EV Charge Calculator

Aturan dan Biaya Skuter Listrik (Otoped) di Indonesia

Skuter listrik, yang sehari-hari sering disebut otoped, adalah kendaraan kecil beroda dua atau lebih dengan dek pijakan dan motor listrik yang dikendarai sambil berdiri. Mengisi dayanya sangat murah, biasanya di bawah Rp 1.000 untuk sekali penuh, karena baterainya kecil. Tetapi pertanyaan yang lebih penting bagi kebanyakan orang adalah boleh dipakai di mana, karena skuter listrik diatur oleh Permenhub No. 45 Tahun 2020 sebagai kendaraan tertentu, bukan kendaraan berplat. Perlu dicatat, aturan itu memisahkan skuter listrik (maksimal 25 km per jam) dari otoped (maksimal 6 km per jam). Panduan ini membahas dua hal sekaligus, yaitu biaya cas dan aturan jalan, dengan angka bersumber dan bertanggal.

Oleh mht-dev, Frontend Engineer & Kreator

Seorang frontend engineer yang membeli mobil listrik pertamanya pada Maret 2026 dan membangun EV Charge Calculator sambil menghitung biaya sebenarnya untuk mengisi dayanya, menulis setiap panduan dari sudut pandang pemilik EV baru sehari-hari.

Skuter listrik atau otoped: kecil, murah di-cas, tapi ada aturannya

Skuter listrik di Indonesia adalah skuter dengan dek pijakan yang dikendarai sambil berdiri, berbeda dari motor listrik berplat maupun sepeda listrik. Orang sering menyebutnya otoped, padahal dalam Permenhub 45/2020 otoped adalah kategori tersendiri yang lebih lambat, jadi keduanya tidak persis sama. Karena baterainya kecil, biaya casnya kecil pula. Namun karena bentuk dan kecepatannya, skuter listrik masuk kategori kendaraan tertentu yang diatur soal kecepatan, usia pengendara, perlengkapan, dan tempat yang boleh dilalui.

Jadi panduan ini menjawab dua pertanyaan pembeli: berapa biaya mengisi dayanya, dan boleh dipakai di mana. Bagian biaya dibahas dulu karena sederhana, lalu aturan jalan yang sebenarnya jadi pertimbangan utama.

Biaya cas skuter listrik

Baterai skuter listrik dewasa umumnya kecil, berkisar sekitar 0,27 sampai 0,72 kWh, dihitung dari spesifikasi tegangan kali kapasitas, misalnya 36V 7,5Ah sampai 48V 15Ah (sumber: id.my-best.com, dihitung dari V kali Ah, per 2026-06-01). Sebagai satu contoh bertanggal: otoped dengan baterai sekitar 0,27 kWh dikali tarif rumah tangga PLN Rp 1.699,53 per kWh (per 2026-05-24) menghasilkan sekitar Rp 460 untuk sekali isi penuh. Untuk otoped kecil pada umumnya, sekali isi penuh tetap di bawah Rp 1.000; baterai paling besar di kategori ini, sekitar 0,72 kWh, berbiaya sekitar Rp 1.200, jadi tetap sangat murah.

Tabel sumber di bawah menampilkan tarif PLN langsung dari konfigurasi situs. Pengisiannya memakai charger kecil dan biasanya butuh sekitar 4 sampai 8 jam untuk penuh, tetapi karena energinya kecil, biayanya tetap remeh. Singkatnya, biaya listrik bukan faktor penentu memiliki skuter listrik; aturan jalanlah yang perlu Anda pahami lebih dulu.

Aturan: boleh dipakai di mana?

Skuter listrik diatur oleh Permenhub No. 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik, yang mencakup sepeda listrik, skuter listrik, otoped, hoverboard, dan sepeda roda satu (sumber: hukumonline.com; oto.detik.com; dephub.go.id, per 2026-06-01). Aturan utamanya: kecepatan maksimal 25 km per jam untuk skuter listrik, sedangkan otoped dibatasi 6 km per jam (satu kelompok dengan hoverboard dan sepeda roda satu), usia pengendara minimal 12 tahun, dan untuk usia 12 sampai 15 tahun wajib didampingi orang dewasa, serta wajib memakai helm atau pelindung kepala (sumber: kompas.com; bisnis.com; oto.detik.com, per 2026-06-01).

Soal tempat, skuter listrik DILARANG dipakai di jalan raya umum (sumber: kompas.com; espos.id, per 2026-06-01). Yang diperbolehkan menurut Pasal 5 Permenhub 45/2020 adalah lajur khusus seperti lajur sepeda, kawasan tertentu seperti pemukiman, area wisata, kegiatan car free day, dan sekitar fasilitas angkutan umum massal, serta trotoar hanya jika tidak ada lajur khusus, kapasitas trotoar memadai, dan dengan mengutamakan pejalan kaki (sumber: oto.detik.com, per 2026-06-01). Jadi skuter listrik diniatkan untuk jarak pendek di kawasan terbatas, bukan untuk berkendara di jalan raya seperti motor.

Perlengkapan wajib dan sanksi

Permenhub 45/2020 juga mensyaratkan perlengkapan keselamatan. Skuter listrik harus dilengkapi lampu utama, reflektor di belakang dan samping, sistem rem yang berfungsi, serta klakson atau bel (sumber: oto.detik.com Pasal 3, per 2026-06-01). Perlengkapan ini bersama helm dan batas kecepatan yang berlaku, yaitu 25 km per jam untuk skuter listrik dan 6 km per jam untuk otoped, adalah dasar agar penggunaannya aman di lajur dan kawasan yang diizinkan.

Soal sanksi, sampai dicatat pada 2026-06-01 belum ada tilang atau denda resmi untuk pelanggaran skuter listrik; ketentuan sanksi masih dibahas, dan penindakan saat ini umumnya berupa teguran (sumber: oto.detik.com, per 2026-06-01). Karena itu, jangan menafsirkan ketiadaan denda sebagai izin memakai skuter listrik di jalan raya; larangan jalan raya tetap berlaku, dan aturan dapat berubah. Periksa sumber resmi terbaru untuk perkembangannya.

Tarif listrik dan sumber

TarifTarif per kWhSumberPer tanggal
PLN Rumah Tangga ≥3.500 VARp 1.699,53PLN/ESDM tariff-adjustment publication2026-05-24
SPKLU DC (Publik)Rp 2.466,00PLN SPKLU public fast-charge tariff (Permen ESDM ceiling)2026-05-24

Tarif diperbarui 2026-05-24

Skuter listrik vs sepeda dan motor listrik, dan kalkulator situs

Skuter listrik berbeda dari sepeda listrik dan motor listrik. Dibanding sepeda listrik yang dikayuh atau dibantu pedal, skuter listrik dikendarai sambil berdiri tanpa kayuhan. Dibanding motor listrik berplat yang boleh di jalan raya, skuter listrik dibatasi 25 km per jam, sementara otoped hanya 6 km per jam, dan keduanya diatur sebagai kendaraan tertentu, bukan kendaraan berplat. Untuk biaya cas sepeda listrik, lihat /id/guide/biaya-cas-sepeda-listrik; untuk motor listrik, lihat /id/guide/biaya-cas-motor-listrik.

Kalkulator biaya pengisian di situs ini ditujukan untuk MOBIL listrik, jadi presetnya berisi mobil, bukan skuter. Untuk memperkirakan biaya cas skuter listrik, terapkan rumusnya sendiri: kalikan kapasitas baterai dalam kWh dengan tarif listrik per kWh, dan hasilnya biaya sekali isi penuh, yang untuk otoped biasanya di bawah Rp 1.000. Situs ini belum punya preset skuter listrik, jadi jangan mencari skuter di kalkulator; cukup hitung manual dengan kapasitas baterai skuter Anda.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa biaya cas skuter listrik?

Sangat murah, biasanya di bawah Rp 1.000 untuk sekali isi penuh, karena baterainya kecil. Baterai otoped dewasa berkisar sekitar 0,27 sampai 0,72 kWh. Sebagai contoh, baterai sekitar 0,27 kWh dikali tarif rumah tangga PLN Rp 1.699,53 per kWh (per 2026-05-24) menghasilkan sekitar Rp 460 untuk sekali isi penuh. Pengisiannya memakai charger kecil dan butuh sekitar 4 sampai 8 jam, tetapi biayanya tetap remeh.

Apakah skuter listrik boleh di jalan raya?

Tidak. Menurut Permenhub No. 45 Tahun 2020, skuter listrik dilarang dipakai di jalan raya umum (per 2026-06-01). Yang diperbolehkan adalah lajur khusus seperti lajur sepeda, kawasan tertentu seperti pemukiman, area wisata, car free day, dan sekitar angkutan umum massal, serta trotoar hanya jika tidak ada lajur khusus, kapasitasnya memadai, dan dengan mengutamakan pejalan kaki. Jadi skuter listrik untuk jarak pendek di kawasan terbatas, bukan untuk jalan raya.

Berapa kecepatan maksimal dan usia minimal skuter listrik?

Menurut Permenhub No. 45 Tahun 2020 (per 2026-06-01), kecepatan maksimal skuter listrik adalah 25 km per jam, sedangkan otoped dibatasi 6 km per jam, dan usia pengendara minimal 12 tahun. Untuk usia 12 sampai 15 tahun, pengendara wajib didampingi orang dewasa. Helm atau pelindung kepala juga wajib, bersama perlengkapan seperti lampu, reflektor, rem yang berfungsi, dan klakson atau bel.

Apakah ada denda kalau melanggar?

Sampai dicatat pada 2026-06-01, belum ada tilang atau denda resmi untuk pelanggaran skuter listrik; ketentuan sanksi masih dibahas, dan penindakan saat ini umumnya berupa teguran. Namun jangan menafsirkan ketiadaan denda sebagai izin memakai skuter listrik di jalan raya, karena larangan jalan raya tetap berlaku. Aturan dapat berubah, jadi periksa sumber resmi terbaru.

Hitung untuk mobil Anda

Hitung biaya cas untuk mobil lain di kalkulator